PLANNING
Planning
PLANNING
Planning merupakan suatu proses kegiatan dalam menentukan cara-cara tertentu bagaimana mencapai tujuan yang terbaik agar lebih efisien dan efektif tepat pada waktunya. Perencanaan dibuat sebagai upaya untuk merumuskan apa yang sesungguhnya ingin dicapai oleh sebuah organisasi atau perusahaan serta bagaimana sesuatu yang ingin dicapai tersebut dapat diwujudkan melalui serangkaian rumusan rencana kegiatan tertentu.
Perencanaan yang baik adalah apa yang dirumuskan dapat direalisasikan dan mencapai tujuan yang diinginkan, sedang perencanaan yang buruk, segala apa yang dirumuskan/ditetapkan tidak berjalan dan tujuan yang diinginkan tidak terwujud.
FUNGSI PERENCANAAN
- Sebagai penentu arah
- Mengurangi ketidakpastian
- Meminimalisasi kemubaziran/pemborosan
- Menetapkan standar untuk pengendalia/pengawasan
MANFAAT PERENCANAAN
- Sebagai acuan kerja/kegiatan agar fokus dan fleksibilitas. Sebagai acuan bagaimana cara melaksanakan agar :
- Fokus pada ahasil (result oriented)
- Menekankan pada prioritas
- Berorientasi pada keunggulan, untuk mengoptimalkan keuatan
- Mengakomodasi perubahan dan mengantisipasi adanya masalah dan peluang
3. Sebagai perbaikan kontrol. Semakin optimal penerapan sasaran, proses kontrol aka semakin mudah dilakukan.
4. Manajemen waktu. Dengan adanya perencanaan , maka pengelolaan waktu dapat dilakukan secara optimal, memberi prioritas (skala prioritas) pada kepentingan yang bersifat strategis dan harus didahulukan.


Komentar
Posting Komentar